top of page

Hak dan Kewajiban Pasien

 

HAK PASIEN
​
  1. Hak untuk memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan pelayanan yang berlaku  di puskesmas.
  2. Hak untuk mendapatkan informasi atas :
    1. Penyakit yang diderita.
    2. Tindakan media yang akan dilakukan dan kemungkinan penyakit sebagai akibat tindakan tersebut, cara mengetahuinya dan alternative lainnya.
    3. Upaya pencegahan agar penyakit tidak kambuh lagi atau pencegahan agar anggota keluarga / orang lain tidak menderita penyakit yang sama.
  3. Meminta konsultasi media.
  4. Menyampaikan pengaduan yang bermutu dan keluhan  berkaitan dengan pelayanan.
  5. Memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, nyaman, adil, jujur, dan manuasiawi.
  6. Hasil pemeriksaan yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan, tujuan tindakan, alternative tindakan, resiko, biaya dan komplikasi yang merugikan terjadinya dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan.
  7. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tangan kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya kecuali untuk kasus KLB dan kasus yang dapat membahayakan masyarakat.
  8. Keluarga dapat mendampingi saat menerima pelayanan kesehatan.
  9. Hak untuk memilih tenaga / profesi kesehatan jika dimungkinkan.

 

 

KEWAJIBAN PASIEN
​
  • Membawa kartu identitas (KTP atau SIM) atau mengetahui alamat dengan jelas untuk kunjungan pertama kali.
  • Membawa kartu berobat : 
                - Pengguna layanan BPJS/KIS membawa kartu BPJS/KIS.
                - Pengguna layanan GAKIN membawa KIS.
                - Pengguna layanan umum yang sudah pernah berkunjung membawa kartu kunjungan atau   berobat.
  • Mengikuti alur pelayanan puskesmas
  • Mentaati aturan pelayanan dan mematuhi nasehat serta petunjuk pengobatan.
  • Memberikan infromasi yang benar dan lengkap tentang masalah kesehatannnya kepada tenaga kesehatan di puskesmas.

Copyright © Puskesmas Winongan. All Reserved

Telp. (0343) 442723

  • White Facebook Icon
  • White Twitter Icon
  • White Google+ Icon
bottom of page